Monday, July 3, 2017

Tugas 2 : Etika & Prefesionalisme TSI

TNI ( Tentara Nasional Indonesia ) bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, melindungi bangsanya.
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI berfungsi sebagai berikut:
1. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
2. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman.
3. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.


Etika yang harus dimiliki TNI :
1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat. 
2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat. 
3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita. 
4. Menjaga kehormatan diri di muka umum. 
5. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaanya. 
6. Tidak sekali-kali merugikan rakyat. 
7. Tidak sekali menakuti dan menyakiti hati rakyat. 
8. Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Contoh Kasus :

Ketika sedang terjadi nya bencana alam seperti longsor, gunung meletus, dll seorang TNI harus membantu tugas pemerintah untuk memberi bantuan kemanusiaan, menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, merehabilitasi infrastruktur dan mengatasi masalah akibat pemogokan serta konflik komunal dan juga menyiapkan dan menyiagakan satuan dalam rangka tugas membantu pemerintah menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan peberian bantuan kemanusiaan serta pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).

Tuesday, April 25, 2017

Tugas Vclass ke 2 Sistem Informasi Geografis

Nama                   : Utami Pangestika
NPM                    : 19113067
Kelas                    : 4KA21

Rangkuman Paper “Sistem Informasi Geografis Rumah Sakit Berbasis Web”
Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan unuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi bereferensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database
Terdapat 2 jenis data masukan dalam SIG, yaitu:
1.      Data Spasial, merupakan data yang memuat suatu objek dengan menggunakan sistem koordinat. Contoh : titik, garis, polygon, dll.
2.      Data Non-Spasial, merupakan data yang memberikan keterangan tertentu pada suatu objek. Contoh : ketinggian suatu wilayah
Dalam membuat sistem informasi geografis rumah sakit berbasis web digunakan software “Map Server” dan “PostgreSQL”. Map Server digunakan untuk mempermudah kita membangun dan mengadministrasikan sistem WebGIS sedangkan PostgreSQL digunakan untuk membuat database dan mereplikasi database.

WebGIS ini merupakan sebuah website yang memiliki fungsi utama sebagai Geographic Information System (GIS) yaitu sebuah sarana penyampaian informasi suatu tempat dengan memanfaatkan sebuah peta, yang dapat membantu mempercepat pengambilan keputusan. User/pemakai dapat melihat informasi dan mencari tempat yang diinginkannya. Aplikasi yang dibuat berfokus pada WebGIS Rumah Sakit di wilayah Kota Jakarta.
Pembuatan WebGIS menggunakan struktur navigasi campuran dan mempunyai 2 struktur navigasi, untuk user dan admin.  

Pengumpulan data spasial dan data non spasial yang diperoleh dengan mendapatkan peta Jakarta dalam bentuk .shp dan diperoleh dari media internet serta media pustaka.

Agar isi dan tampilan website lebih menarik maka diperlukan suatu interface atau antarmuka. Interface merupakan gambar atau image dan segala sesuatu yang tampil pada monitor. Interface berperan sebagai tempat antara program dan pengguna yang saling berinteraksi satu sama lain.
Konsep rancangan yang digunakan dalam pembuatan WebGIS ini menekankan pada beberapa aspek, yaitu:
1.      Komunikatif
WebGIS ini memiliki konsep komunikatif yaitu memiliki keterhubungan antara program, isi pesan atau informasi yang ditampilkan, serta pemakai/user.
2.      Estetis
Konsep estetis ini berfungsi untuk memberikan suatu keindahan, sehingga lebih menarik minat pengunjung untuk lebih menggali informasi yang ditawarkan dari WebGIS ini.
3.      Ekonomis
Konsep ini memperhatikan faktor ekonomis dalam arti ukuran file yang digunakan. Hal tersebut berkaitan erat dengan kecepatan akses yang ada pada WebGIS ini.

Kesimpulan
·         Kelebihan dari WebGIS Rumah Sakit ini adalah tersedianya fasilitas radius dengan beberapa category, sehingga lebih memudahkan bagi pengguna untuk mengetahui jarak terdekat dengan tempat yang dituju sesuai dengan category yang ada.
·         Web ini di desain semenarik mungkin dengan simbol-simbol (legenda) yang menarik. Setiap layer dipadupadankan dengan warna yang sesuai agar pengguna dapat dengan nyaman melihatnya. Web GIS ini juga dilengkapi dengan profil Kota Jakarta.
·         Kekurangan dari WebGIS Rumah Sakit ini adalah masih sedikitnya fasilitas yang disediakan, sehingga informasi yang disampaikan tidak terlalu luas cakupannya.
·         Dalam pengembangan selanjutnya, diharapkan WebGIS ini menggunakan data yang lebih lengkap dan lebih akurat agar informasi yang disajikan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maksimal lagi.
·         Alangkah baiknya jika WebGIS ini menggunakan peta 3 dimensi sehingga tampak jelas objek yang akan ditampilkan, baik bentuk gedung, rute jalan, maupun sarana pendukung menuju tempat tersebut.


Thursday, March 30, 2017

Tugas 1 : Etika & Prefesionalisme TSI

Siapa pengguna Etika dan Profesionalisme TSI?
Pengguna etika dan profesionalisme TSI adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika seperti yang telah dijelaskan di atas.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
·         Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak (software), seperti :
o    Sistem analis, orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
o    Programer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
o    Web designer, orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
o    Web Programmer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
·         Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
o    Technical engineer, orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
o    Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
·         Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
o    EDP Operator, orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
o    System Administrator, orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.

Mengapa Etika & Prefesionalisme Dibutuhkan ?


MENGAPA ETIKA DIBUTUHKAN ?
1. Bersifat universal
2. Menentukan keberlangsungan peradaban manusia
3. Selalu relevan sepanjang masa
4. Sangat berperan bagi kemajuan suatu bangsa
5. Mempertanyakan kewajiban manusia sebagai “manusia”
6. Etika AN menentukan reformasi birokrasi. 

MENGAPA  PROFESIONALISME DIBUTUHKAN ?
Dalam suatu organisasi memerlukan anggota-anggota atau pegawai-pegawai yang profesional dibidangnya masing-masing. Dengan adanya profesionalisme ini mereka dapat memunculkan inovasi-inovasi yang brilian yang tentunya dapat memajukan organisasi tersebut. Sebagai contoh, pegawai staff IT di sebuah perusaan. Mereka dapat merancang sistem yang mudah dioperasikan dan efisien untuk menghasilkan output. Hal ini dapat menekan waktu produksi dan biaya yang digunakan, sehingga organisasi tersebut mendapatkan profit yang maksimal dari output yang dihasilkan. 

KESIMPULAN :
Etika dan Profesionalisme dalam bidang teknologi informasi tidak hanya diterapkan pada saat kita sedang dalam suatu projek saja, tetapi harus setiap waktu agar kita terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. 

Referensi :

Thursday, October 27, 2016

Polemik Network Sharing: Klaim Kominfo dan Bantahan Ombudsman

MASALAH (STUDI KASUS)

Polemik implementasi kebijakan network sharing terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.52 dan 53 Tahun 2000 kini merembet ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan lembaga negara Ombudsman.

Di satu sisi, Kementerian Kominfo melalui juru bicaranya, Noor Iza yang menjabat Plt Kepala Biro Humas, mengklaim tetap akan menjalankan network sharing karena merasa 'telah mendapat surat persetujuan' dari Ombudsman.

"Memang, sejatinya Ombudsman telah berkirim surat kepada Kominfo pada bulan Juni 2016 dan juga Rekomendasi Ombudsman yang dibacakan pada tanggal 27 Juni 2016 yang berisi permintaan agar Kominfo menjalankan Frequency and Network Sharing, khususnya untuk wilayah underserve. Hal ini dapat dipahami mengingat Network Sharing adalah karakteristik natural dalam regulatory dan business telekomunikasi," tulis Noor Iza, Rabu (26/10/2016).

Namun saat dikonfirmasi ke Ombudsman, salah satu komisioner yang mengurusi masalah ini dan sempat melaporkannya ke Presiden Joko Widodo, Alamsyah Saragih, malah menilai informasi yang disampaikan oleh juru bicara Kominfo tidak lengkap dan menimbulkan misinterpretasi.
"Sekali lagi, saya ingatkan kepada kemeterian Kominfo sebaiknya melakukan komunikasi dengan menyampaikan informasi yang utuh dan akurat, agar tidak bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya saat dikonfirmasi detikINET.

Lalu seperti apa surat Ombudsman yang diklaim oleh Kominfo? Saat ditanyakan ke Noor Iza, ia tak bisa menunjukkannya. Namun ia tetap gencar mengirimkan siaran pers tentang surat Ombudsman ini dengan sejumlah revisi.
"(Suratnya dikirim) bulan Juni. Itu bisa diminta ke Ombudsman. Kominfo harus melakukan langkah perubahan aturan teknis di FTP," kata Noor Iza saat dimintai salinan dari surat Ombudsman yang diklaim Kominfo.


Berikut adalah keterangan yang terakhir dirilis Kominfo:

Ombudsman Telah Mengirimkan Surat Permintaan Kepada Kominfo Untuk Menjalankan Network Sharing

Jakarta, 26 Oktober 2016, Kominfo - Pada beberapa Media Online Kamis (20/10) diberitakan bahwa salah satu Komisioner Ombudsman mengatakan, bisa memahami keinginan pemerintah untuk menerapkan kebijakan berbagi spektrum atau network sharing dalam industri telekomunikasi.

Memang, sejatinya Ombudsman telah berkirim surat kepada Kominfo pada bulan Juni 2016 dan juga Rekomendasi Ombudsman yang dibacakan pada tanggal 27 Juni 2016 yang berisi permintaan agar Kominfo menjalankan Frequency and Network Sharing, khususnya untuk wilayah underserve. Hal ini dapat dipahami mengingat Network Sharing adalah karakteristik natural dalam regulatory dan business telekomunikasi.

Dapat kami sampaikan bahwa Kominfo telah memulai menjalankan langkah-langkah dan tahapan untuk melaksanakan apa-apa yang telah menjadi Rekomendasi dari Ombudsman. Kementerian Kominfo juga menghadapi kendala regulasi dari sisi teknis pertelekomunikasian dan pelaksanaannya secara langsung. Hal ini karena ada peraturan telekomunikasi yang eksisting yang harus dilakukan pencermatan dan penyesuaian, yaitu :

Perlu melakukan perombakan Fundamental Technical Plan yang tertuang dalam Permen Kominfo No: 09/PER/M.KOMINFO/6/2010. Selama ini FTP ini yang menjadi referensi dalam regulatory teknis pertelekomunikasian nasional. Perlu melakukan perubahan Permen Kominfo No: 7/PER/M.KOMINFO/1/2009 tentang Penataan Pita Frekuensi untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel, yang di dalamnya mengatur : "izin pita frekuensi radio untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) diterbitkan melalui mekanisme seleksi"

Di samping adanya Rekomendasi Ombudsman kepada Kementerian Kominfo, juga ada Putusan In Krach dari Mahkamah Agung yang diminta oleh Ombudsman agar Kementerian Kominfo menjalankan Putusan tersebut.

Terhadap dua hal tersebut, Kementerian Kominfo telah menyampaikan surat kepada Ombudsman pada bulan September 2016 yang berisi penyampaian bahwa Menteri Kominfo telah melaksanakan Putusan MA yang diputuskan bulan Agustus 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht) dengan kesungguhan dan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam surat tersebut juga disampaikan langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk dapat menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.

Kemudian juga dari media online yang beredar, berkenaan dengan pendapat yang menyampaikan bahwa akan terjadi penurunan revenue di dalam Industri telekomunikasi sebesar 10 persen atau dengan angka Rp 14 Trilyun, sehingga terjadi kerugian negara.

Terhadap pendapat dengan asumsi di atas, tentu kami haturkan terima kasih atas perhatiannya kepada sektor telekomuniksi dan niatan untuk menjaga industri telekomunikasi di Indonesia.

Dapat kami sampaikan bahwa sektor telekomunikasi adalah enabler, pemungkin pertumbuhan sektor-sektor lainnya. Kemajuan telekomunikasi akan membawa kemajuan yang lebih besar sektor-sektor lain khususnya ekonomi dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Industri telekomunikasi perlu ditempatkan sebagai nilai produksi yang bukan untuk diri nya sendiri bukan untuk sektor telekomunikasi itu sendiri. Nilai produksi dari industri telekomunikasi akan memberikan dampak kenaikan nilai produksi di sektor-sektor ekonomi, sosial dan budaya. Setiap keterhubungan di dalam telekomunikasi berarti membawa kenaikan produkfitas akan barang atau jasa yang dilayaninya.

Indonesia adalah pasar telekomunikasi yang besar dan pasar ini akan terus tumbuh. Penurunan pemdapatan di keseluruhan Industri tekekomunikasi belum akan turun dalam jangka panjang.Seandainya saja penyelenggara dalam industri telekomunikasinya menurunkan tarif kepada penggunanya sebesar 3 sd 5%, maka secara kaidah ekonomi pendapatan penyelenggara dan industri tetap tidak menurun karena akan mengalami ceteris paribus dimana permintaan dan kebutuhan pengguna telekomunikasi akan membesar.

Kaidah ini sangat terjadi dalam faktual di lapangan. Misalnya meskipun kita menentang adanya promosi dari operator telekomunikasi dengan memberikan skema tarif yang sangat murah kepada pelanggan dan ini dilakukan secara terus menerus dengan bentuk yang berubah-ubah, hal ini karena keyakinan dari penyelenggara tekekomunikasi bahwa pendapatan tetap tidak menurun, bahkan menggunakan skema tersebut untuk melakukan daya tarik kepada masyarakat untuk menggaet pelanggan. [Noor Iza @nooriza_id]

Bantahan Ombudsman

"Betul kita menyatakan memahami pentingnya network and spectrum sharing, tapi secara khusus saya sampaikan kepada humas Kemkominfo berikan informasi penuh jangan dipotong-potong. Kami menyarankan penerapan sharing dengan pembatasan sebagaimana juga dilaksanakan di negara2 lain. Polemik yang terjadi selama ini karena kemkominfo betmaksud menerapkan sharing tanpa pembatasan di dalam revisi PP 52 dan 53," kata Alamsyah.

Berikut adalah penjelasan lengkap yang disampaikan olehnya:

1. Kami menyurati presiden dengan tembusan kepada beberapa menteri terkait, termasuk menkominfo. Bukan menyurati menkominfo.

2. Betul kita menyatakan memahami pentingnya network and spectrum sharing dalam surat ke presiden, tapi perlu diterapkan dengan pembatasan sebagaimana yg diterapkan di negara2 lain. Hal ini juga telah kami sampaikan dalam press release ombudsman RI. Polemik yang terjadi selama ini karena kemkominfo bermaksud menerapkan sharing tanpa pembatasan di dalam revisi PP 52 dan 53.

3. Kami belum melihat ada upaya konkrit kementerian kominfo dalam melaksanakan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap maupun rekomendasi Ombudsman



Tanggapan (Analisa)


Setelah saya membaca studi kasus diatas menurut saya kasus diatas terjadi karena semakin maju dan pesatnya teknologi informasi di Dunia. Dalam masalah ini tentu saja Indonsia tidak mau ketinggalan dan ingin segera menyusul negara negara yang terlebih dahulu telah maju dalam bidang teknologi informasi. Pada kasus ini menurut saya langkah jika ingin melakukan network sharing terhadap perusahaan lain harus diverifikasi dan dievaluasi terlebih dahulu, dikarenakan memanng prosesnya yang tidak bisa sembarangan dan membutuhkan banyak persiapan. Jika sampai dibuatnya dengan sembarangan dan tanpa pengawasan dari pihak terkait yang ingin melakukan network sharing maka network sharing pelaksanaannya akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penggunaan telematika dapat menjadi suatu hal yang positif dan negatif tergantung dari siapa dan untuk apa seseorang menggunakannya. Oleh karena itu, gunakanlah teknologi telematika dengan sebijak-bijaknya agar hal tersebut diatas tidak terulang lagi.

Solusi



Harus ada persetujuan  yang resmi dari Ombudsman agar network sharing bisa berjalan dengan aman dan lancar. Dan Keminfo sebagai pelaksana harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku. Serta harus sering melakukan evaluasi agar tidak ada penyalahgunaan network sharing.

Referensi 


Saturday, June 25, 2016

Dampak Komputer terhadap Perkembangan Bisnis

Tanpa kita sadari, komputer telah berperan di masyarakat. Hal ini berlaku di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang seperti di Indonesia. Komputer sebenarnya tidak berbeda dengan produk teknologi lainnya seperti kereta api, pesawat terbang, mobil televisi dan lain sebagainya. Apa yang membedakan komputer dengan produk lainnya adalah kemampuannya untuk dapat diprogram guna melaksanakan berbagai macam tugas dengan kecepatan dan ketelitian yang tinggi. Hal ini menunjukan bahwa sangatlah jelas perbedaan antara komputer dengan produk lainnya. (Suryana,2011).

Pada saat ini, manfaat komputer sudah dirasakan oleh banyak orang. Komputer pada umumnya digunakan untuk membantu aktifitas manusia. Misalnya, membuat berbagai laporan, presentasi, membuat chart dan diagram, membuat berbagi animasi, berkomunikasi, sharing data, dan sebagainya. Sejalan dengan berkembanganya teknologi informasi, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi semakin pesat. Faktor tersebut merupakan indikator kemajuan teknologi sekaligus pertumbuhan suatu negara.

Salah satunya adalah komputer bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk mencari uang. Dengan memanfaatkan sistem informasi berbasis e-commerce, dapat mempermudah proses penjualan dan pembelian barang. Tak hanya di bidang perkantoran ataupun lembaga saja, di bidang pemasaran dan penjualanpun telah memanfaatkannya. Selain mempermudah, juga meneliti dari kesalahan serta meningkatkan keuntungan dibanding perdagangan manual. Dengan sistem e-commerce, proses penjualan dan pembelian barang lebih praktis, sehingga orang–orang yang akan melakukan transaksi dapat lebih nyaman dan tidak perlu repot pergi ke tempat jauh hanya untuk membeli keperluan pakaian. Hal ini juga bergantung pada pelayanan yang disediakan oleh toko yang bersangkutan, bagaimana toko menjaga kepercayaan dan keamanan bertransaksi dengan pelanggan.

Pengaruh teknologi informasi secara tidak langsung memberikan solusi yang dapat membantu urusan bisnis. Salah satunya seperti tidak perlu lagi memakan biaya yang begitu besar. Semakin cepatnya perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut manusia modern untuk bertindak dengan cepat. Jika kita tidak bisa mengikuti gerak cepat dari perkembangan teknologi informasi ini, kita bisa saja tertinggal jauh dibelakang. Hal penting lain yang perlu diingat yaitu dunia kerja maupun bisnis dewasa ini membutuhkan para pegawai yang bisa menggunakan perangkat hardware maupun software untuk mendukung segala aktivitas kerjanya. Dengan begitu segala masalah yang ada akan terselesaikan dengan adanya solusi yang mengandalkan penggunaan komputer ini.


                                                DAFTAR PUSTAKA

Suryana, Fery. 2011. Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bogor: Yudhistira.


Yunita, Sherly. 2014. Peranan Komputer Dalam Dunia Usaha. Jakarta: Salemba Empat.

Sunday, June 12, 2016

Peranan Komputer Untuk Manusia

Tugas 6

Teknologi Informasi dan Komputer saat ini sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat, baik di negara maju maupun di negara berkembang seperti Indonesia. Seluruh aspek kegiatan kehidupan masyarakat tidak lepas dari dukungan teknologi informasi dan komputer.  Dr. Ir. Bondan T. Sofyan, M.Si, Direktur Center for Computing and Information Teknologi (CCIT), Fakultas Teknologi, Universitas Indonesia, menyatakan  “Teknologi informasi bukan lagi merupakan option, tapi merupakan keharusan. Dari bidang perbankan, system pertahanan negara yang di dalamnya ada intelligence working system, dari masalah akuntansi hingga ke teknologinya. Dunia datar yang ada saat kini telah tersambungkan oleh pipa-pipa jaringan (networking) dengan system IT tersebut ”. Bambang Suganda(2004).

Dalam bidang pendidikan, teknologi informasi dan komputer sangat berperan dalam memudahkan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Menurut pendapat Robert Taylor, peranan komputer dalam pendidikan dibagi menjadi 3 bagian yaitu tutor, tool dan tutee. Sebagaitutor, komputer berperanan sebagai pengajar melalui pendekatan pengajaran berbantukan komputer. Sebagai tool, komputer berperan sebagai alat pembelajaran dan sebagai tutee , komputer berperan sebagai cara untuk mengajarkan berpikir kritis. Peranan komputer dalam bidang pendidikan lainnya dapat dilihat pada Perpustakaan Elektronik (E-Library), Buku Elektronik (E-Book), Pembelajaran Jarak Jauh (E-Learning), dan lain-lain.

Luehrmann dalam Paul F. Merill (1996: 234) menyatakan bahwa komputer menghasilkan sumber intelektual mendasar dan baru. Komputer merupakan alat berpikir dan alat pemecahan masalah. Hal ini terlihat dengan adanya Sistem pakar yang diciptakan untuk membantu manusia dalam dalam membuat keputusan. Sistem pakar Internet adalah salah satu hasil dari kemajuan teknologi informasi dan komputer yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.  Melalui internet masyarakat dapat menemukan berbagai informasi secara cepat dan gratis. Internet juga sangat berperan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 


                                                DAFTAR PUSTAKA

Suganda, Bambang. 2004. Teknologi Komputer Untuk Manusia. Bhiebooks
            Publising.www.Bhiebooks.com. Diakses 12 Juni 2016.





Pengertian Komputer


Komputer  adalah  alat pengolah data yang dapat dengan mudah membantu maanusia
                     S          P                           O                                                                        K
menyelesaikan tugas-tugasnya.  Komputer dibagi menjadi 3 bagian yaitu terdiri dari Software, Hardware,
                                                            S                        P                                                        O
dan Brainware. 

Software atau perangkat lunak adalah sekumpulan data dan program yang berbentuk  digital
                                S                   P                                             O                                   K
 Contoh Software yaitu Linux, Unix, Microsoft, dll. 
            S                                    O
Hardware atau perangkat keras  adalah komponen  komputer yang dapat dilihat secara fisik
                                S                       P                                                         O
Contoh Hardware diantaranya RAM,Harddisk, dll.
S                                                   O                                   
Sedangkan brainware  adalah manusia itu sendiri atau kita yang menggunakan komputer.
                              S         P                                                                                           O

                Komputer sudah tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan kita sehari-hari.
                        S                                            P                                             O
Karena keberadaan komputer memang sangat membantu kita, para pemakainya.
                                       S                                          P                                 O
 Namun kita sebagai pengguna dari komputer jangan sampai menyalahgunakan penggunaan dari
                                                S                                                             P
komputer tersebut.
       O

 Kita harus pintar memanfaatkan penggunaan dari komputer itu dengan sebaik mungkin.
   S                                      P                                         O                             K