Pendidikan di daerah tertinggal
Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 45
pasal 31: (1) Setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar
dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan Undang-Undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan
belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Makna dari Pasal 31 UUD 1945 tersebut adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa kecuali. Pada kenyataannya, dengan kondisi negara Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau, mulai Sabang sampai Merauke, kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Padahal pendidikan merupakan faktor utama dalam menentukan kemajuan sebuah bangsa. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik sumber daya manusia yang ada, dan pada akhirnya akan semakin tinggi pula daya kreatifitas pemuda Indonesia dalam mengisi pembangunan sebuah bangsa. Namun di Indonesia, untuk mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas sesuai dengan standar nasional saja masih sangat sulit.
Makna dari Pasal 31 UUD 1945 tersebut adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa kecuali. Pada kenyataannya, dengan kondisi negara Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau, mulai Sabang sampai Merauke, kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Padahal pendidikan merupakan faktor utama dalam menentukan kemajuan sebuah bangsa. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik sumber daya manusia yang ada, dan pada akhirnya akan semakin tinggi pula daya kreatifitas pemuda Indonesia dalam mengisi pembangunan sebuah bangsa. Namun di Indonesia, untuk mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas sesuai dengan standar nasional saja masih sangat sulit.
Berbagai permasalahan seringkali menghambat
peningkatkan mutu pendidikan nasional, khususnya di daerah tertinggal atau
terpencil, yang pada akhirnya mewarnai perjalanan pendidikan di Indoensia. Di
suatu daerah terpencil masih banyak dijumpai kondisi di mana anak-anak belum
terlayani pendidikannya. Angka putus sekolah yang masih tinggi. Juga masalah
kekurangan guru, walaupun pada sebagain daerah, khususnya daerah perkotaan
persediaan guru berlebih. Sarana dan prasarana yang belum memadai. Itulah
sederat fakta-fakta yang menghiasai wajah pendidikan kita di daerah terpencil.
Daerah Sukamandang, Kabupaten Seruyan,
Provinsi Kalimantan Tengah dan Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi
Sulawesi Tengah adalah salah satu contoh daerah tertinggal yang masih sangat
kurang dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak. Di Sukamandang
banyak ditemukan fakta-fakta kekurangan pelayanan pendidikan selama ini.
Misalnya kekurangan guru, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai,
serta biaya operasional pendidikan yang sangat minim.
Sementara itu, di Luwuk, terlihat
kekurangan-kekurangan yang sama seperti di Sukamandang seperti masalah
kekurangan guru dan sarana prasarana sekolah yang belum memadai.
Terkait dengan masalah pemenuhan tenaga
pendidik, pemerintah kita (melalui dinas pendidikan) sebenarnya secara khusus
telah berusaha melakukan pemenuhan melalui penempatan guru-guru Pegawai Negeri
Sipil (PNS) baru yang ditempatkan di daerah tertinggal atau terpencil. Akan
tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru yang enggan mengajar di
daerah terpencil dengan beragam alasan. Menurut Berg (2006) dalam Riza Diah, AK
dan Pramesti Pradna P., salah satu faktor yang menyebabkan keengganan para guru
untuk mengajar di daerah terpencil atau tertinggal adalah letak sekolah yang
sulit dijangkau. Alasan berikutnya adalah minimnya fasilitas dan hiburan. Di
Indonesia, pada umumnya guru yang mengajar di daerah terpencil tidak betah
dikarenakan fasilitas yang tidak memadai. Selain jauh dari pusat keramaian,
fasilitas tempat tinggal guru juga tidak dipenuhi oleh pemerintah. Akibatnya
banyak guru yang merasa tidak nyaman dan mengajukan pindah ke sekolah yang
berada di perkotaan.
Dengan adanya berbagai permasalahan penyelenggaran pendidikan di daerah tertinggal atau terpencil, seharusnya masalah pelayanan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat luas, melalui berbagai organisasi kemasyarakatan, NGO, dan organisasi lainnya bisa ikut terlibat dalam membantu mengatasi berbagai kekurangan layanan pendidikan di daerah terpencil.
Dengan adanya berbagai permasalahan penyelenggaran pendidikan di daerah tertinggal atau terpencil, seharusnya masalah pelayanan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat luas, melalui berbagai organisasi kemasyarakatan, NGO, dan organisasi lainnya bisa ikut terlibat dalam membantu mengatasi berbagai kekurangan layanan pendidikan di daerah terpencil.
Sumber :
http://www.medcofoundation.org/pendidikan-di-daerah-tertinggal/
Opini :
menurut opini saya melihat kasus pendidikan tertinggal di atas jelas sangat mengkhawatirkan melihat pada pendidikan global pada masa kini sudah memberlakukan belajar seumur hidup pada semua jenjang usia. sedangkan di indonesia sendiri masih banyak daerah yang daerahnya sama sekali belum tersentuh oleh pendidikan. ini tentunya pekerjaan rumah yang besar bagi pemeritah mengingat pendidikan adalah hak dari seluruh bangsa indonesia. sedikit demi sedikit pemerintah seharusnya sudah memulai memberi fasilitas pendidikan untuk masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal. seperti gedung sekolah dan segala aparaturnya supaya seluruh masyarakat di indonesia bisa mencicipi pentingnya bangku pendidikan dan menjadi oranng berpendidikan tentunya.
No comments:
Post a Comment