- PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Sebelum kita membahas tentang
pengertian kerukunan umat beragama, sebelumnya apakah pengertian dari
agama itu sendiri? Dalam
kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) kata agama didefinisikan sebagai
suatu system, prinsip kepercayaan kepada tuhan (dewa dan sebagainya)
dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan
kepercayaan itu.
Sedangkan Kerukunan umat bragama
yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi,
saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam
kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus
melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di
bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu
dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas
keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah
daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
- PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT BEBERAPA AGAMA DI INDONESIA
1. ISLAM
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).
MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti," katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
"Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif," katanya.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalah- masalah kemanusiaan. "Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual," katanya.
Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti "sepi" dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain. "Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan eksklusif," katanya.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
2. Buddha
Di
dalam keyakinan umat beragama, umat Buddha hendaknya menanamkan
keyakinan yang kokoh kepada Tuhan Yang Maha Esa, Buddha, Dhamma dan
Sangha, sehingga terjalin suatu toleransi sesama agama yang ada di
Indonesia. Dasar keyakinan agar terbentuknya suatu kerukunan umat
beragama dalam agama Buddha, diikrarkan oleh raja Asoka Wardana yang
merupakan salah satu raja yang berkeyakinan terhadap Buddha. Hal ini
dapat dibuktikan dengan adanya Prasasti Batu Kalinga No XXII Raja
Asoka yang memeluk agama Buddha pada abad ketiga sebelum masehi, yang
berbunyi:
“Janganlah
kita menghormati (mazhab) sendiri dengan mencela agama orang lain
tanpa sesuatu dasar yang kuat.Sebaliknya
agama orang lain hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu.
Dengan berbuat demikian, kita telah membantu agama kita sendiri untuk
berkembang, disamping pula tidak merugikan agama orang lain. Oleh
karena itu, kerukunanlah yang dianjurkan dengan pengertian bahwa
semua orang hendaknya memperhatikan dan bersedia mendengarkan ajaran
yang dianut oleh orang lain”.
Selebihnya
Raja Asoka juga menuliskan bahwa ”barang siapa menghina agama orang
lain, dengan maksud menjatuhkan agama orang lain, bearti ia
telah menghancurkan agamanya sendiri”.
Kerukunan
antar umat beragama memang akan terwujud jika masing-masing agama
memiliki prinsip untuk saling menghargai agama yang lain. Jika saja
tidak demikian maka kerukunan tidak akan terwujud. Bukankah dengan
adanya perbedaan maka akan tahu bahwa warna hitam dan putih berbeda.
Begitu juga dengan agama. Perbedaan agama yang ada di Indonesia
jangan dijadikan sebagai penghalang persatuan, namun jadikan sebagai
pembanding satu sama lain agar dapat mengikuti prinsip yang terbaik
menurut keyakinan masing-masing.
- KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA MENURUT PARA AHLI
Indonesia merupakan salah satu
negara di dunia yang memiliki penduduk dengan jumlah yang sangat
besar. Di tengah-tengah besarnya jumlah penduduk tersebut, tumbuh dan
berkembang keragaman budaya, sosial, dan agama. Dari sisi agama,
Indonesia mengakui hidup dan berkembangnya lima agama resmi negara,
yaitu islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, hindu, dan Buddha.
Di
samping lima agama tersebut, di Indonesia juga telah berkembang
agama-agama yang dipeluk oleh sebagian kecil bangsa Indonesia,
terutama di daerah-daerah pedalaman. Agama-agama yang tidak resmi ini
biasanya dikenal dengan aliran kepercayaan yang tidak bersumber pada
ajaran agama, tetapi bersumber pada ajaran agama, tetapi bersumber
pada keyakinan yang tumbuh di kalangan masyarakat sendiri. Keragaman
seperti ini menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat yang
terkadang memicu konflik antar agama.
Kemajemukan
masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial
apabila pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik.
Masalah agama merupakan masalah yang bersifat sensitive yang sering
memunculkan konflik dan permusuhan atar golongan pemeluk agama.
Walau
demikian, pelanggaran terhadap aturan beragama tidak sampai
menimbulkan konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara.
Kalaupun akhir-akhir ini konflik antar pemeluk agama terjadi, hal ini
sebenarnya bukan dipermasalahkan semata-mata oleh perbadaan agama,
melainkan ditopangi berbagai kepentingan terutama kepentingan
politik. Seperti kasus pasangan cagub Fauzi-Nara melawan pasangan
cagub Jokowi-Basuki dengan menggunakan isu SARA.
- PANDANGAN ISLAM TERHADAP KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Islam
harusnya menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama, dan konsep
yang cocok untuk konteks Indonesia adalah konsep masyarakat madani.
Konsep
masyarakat madani berasal dari konsep yang pernah dipraktekkan pada
masa awal pemerintahan islam dibawah kendali nabi Muhammad SAW.
Realitas politik pada masyarakat awal islam memiliki fondasi politik
yang demokratis dan partisipasionis yang menghormati dan menghargai
ruang public seperti hak asasi manusia, partisipasi, keadilan sosial,
dan lain sebagainya.
Wujud
historis ini kemudian dikenal sebagai piagam madinah, yang merupakan
prinsip-prinsip rumusan kesepakatan mengenai kehidupan bersama secara
sosial politik antar sesame muslim dan antara kaum muslim dengan
kelompok-kelompok lain di kota madinah di bawah pimpinan nabi
Muhammad SAW.
Aksi politik di Indonesia dapat
diwujudkan dengan menganut cita-cita seperti di atas sehingga politik
Indonesia akan mencatat sejarah yang gemilang yang bias dinikmati
tidak hanya oleh umat islam melainkan juga kelompok-kelompok yang
lain. Karena mayoritas penduduk Indonesia beragam islam, maka nilai
yang paling cocok diterapkan adalah nilai-nilai islam yang positif
seperti yang tertuang dalam piagam madinah.
Sumber :
No comments:
Post a Comment