I. PENGERTIAN BAHASA
Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada
pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks,
dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah
terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Menurut para ahli bahasa adalah:
1. Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3) bahasa pada
hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang
mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
2. Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur &
Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari
penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
3. Pengertian Bahasa menurut Plato bahasa pada dasarnya
adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau
sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam
arus udara lewat mulut.
4. Pengertian bahsa menurut Bill Adams bahasa adalah sebuah
sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
5. Pengertian bahasa menurut Wittgenstein bahasa merupakan
bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki
bentuk dan struktur yang logis.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di gunakan di Indonesia.
II. DASAR HUKUM
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia Nomor 24
Tahun 2009, yaitu :
1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi
negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika
peradaban bangsa.
2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu
berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya
daerah.
3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar
pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional,
transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
III. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah
sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928).
Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua
adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa
Indonesia memiliki beberapa fungsi
1.1 Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa
Indonesia.
1.2 Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia
terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih
dan lambang negara Garuda Pancasila.
1.3 Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang
berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok
yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan perhubungan nasional.
1.4 Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan
budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua
elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa
persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali
digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara yaitu :
2.1 Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun
tulis.
2.2 Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia
pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di
lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk
media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini
akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
2.3 Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
2.4 Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan
tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu
sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
IV. FUNGSI BAHASA INDONESIA
1. Fungsi bahasa
secara umum :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan
agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.
Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada
saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan
menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati.
4) Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap,
tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan
pada diri sendiri dan masyarakat.
2. Fungsi bahasa
secara khusus:
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia
adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal
dan non formal.
2) Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang
bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat.
Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna
yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno,
akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal.
4) Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
V. PERANAN BAHASA INDONESIA
1. Bahasa sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam
lingkungan.
VI. SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
https://www.academia.edu/6557168/FUNGSI_BAHASA_INDONESIA_fix
https://docs.google.com/file/d/0BzXDAIuojdVMNk1wSkhTTm9xMEU/view?pli=1
http://www.dosenpendidikan.com/50-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/
No comments:
Post a Comment