Monday, October 14, 2013

Pembunuhan berencana Holly Angela




Setelah melakukan pemeriksaan intensif S dan L yang tertangkap beberapa waktu lalu, polisi mendapatkan gambaran pembunuhan Holly. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, dari keterangan mereka penyidik dapatkan sejumlah gambaran.

''Gambaran ini semakin menyempurnakan apa yang telah terjadi di Apartemen Kalibata,'' kata dia, Kamis (10/10). Menurut Rikwanto, Elrizki bersama tiga rekannya melakukan aksinya bersama tiga rekannya. Mereka sudah punya rencana untuk menghabisi Holly.

Untuk melakukan aksinya tersebut, mereka menyewa sebuah kamar di Kalibata City. ''Lantai 6,'' kata dia. Mereka menyewa bulan Agustus sampai enam bulan ke depan. Namun, tidak setiap hari mereka di sana, dan itu hanya menjadi posko dalam menjalankan rencana mereka pada waktu dekat.

Rikwanto melanjutkan, dalam aksinya mereka buat rencana di lantai 6. Pada waktu hari H, di dalam kamar ada dua orang, yaitu Elriski dan satu rekannya yang masih DPO. Mereka menunggu Holly masuk ke kamar dengan kunci palsu. Kemudian, ketika Holly akan masuk sembari berusaha membuka pintu, Holly masih menelepon ibu asuhnya. ''Melihat gelagat korban, pelaku langsung menarik dan korban disekap dan selanjutnya dianiaya,'' kata Rikwanto.

Ibu asuh Holly khawatir, karena telepon dari Holly terputus begitu saja. Lantas, ibu asuh Holly menelepon satpam Apartemen Kalibata City. Selain itu, teman Holy yang lain pun datang ke Apartemen tersebut serta mendobrak pintu kamar Holly. Di dalamnya, pelaku panik.

''Satu pelaku berhasil turun ke lantai 8 dengan menggunakan handuk. Satu pelaku berusaha turun, terpeleset dan terjatuh ke bawah dan meninggal dunia,'' kata Rikwanto. Menurut Rikwanto, pelaku yang masuk ke lantai 8 bergelantungan dan memecahkan kaca serta mencongkel pintu dan melarikan diri.

Sumber :  http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/10/10/muge0b-ini-gambaran-pembunuhan-holly


Opini :
menurut pendapat saya, siapa pun yang melakukan pembunuhan apalagi pembunuhan berencana seperti yang menimpa holly angela ini pelakunya harus di hukum dengan hukuman seberat beratnya. pasalnya ini jelas melanggar hukum yang ada di indonesia, melihat bahwa indonesia adalah negara hukum. namun sebelum ditentukan hukuman apa yang pantas diberikan kepada pelaku pembinuhan ini, pihak dari kepolisian harus mengusut secara tuntas siapa dalang dibalik dari kejadian ini dan mengetahui apa motif tersangka melakukan pembunuhan berencana ini. diharapkan polisi dapat dengan cepat mengurus kasus ini dan pihak pihak yang berkaitan dapat segera memberikan penjelasannya, dan pelaku dihukum secara setimpal.

No comments:

Post a Comment